Semenjak fenomena di negara-negara Timur Tengah yang menggunakan social media seperti Facebook dan Twitter sebagai alat politik untuk melawan rezim otoriter, beberapa negara mulai mengantisipasinya dengan cara memblokir social media yang ada. Setelah beberapa waktu yang lalu China memblokir Google+, kini Thailand pun melakukan hal serupa meski dengan social media yang berbeda, yaitu Facebook dan Twitter.
Namun, pemblokiran ini hanya dilakukan saat beberapa hari menjelang pemilu yang diselenggarakan Minggu kemarin (3/7/2011). Pemerintah Thailand melarang kampanye apapun dengan menggunakan social media, baik Facebook maupun Twitter. Implementasinya adalah, warga Thailand tidak diperbolehkan mengomentari kandidat atau partai apapun, terhitung sejak pukul 18.00 hari Sabtu hingga tengah malam ketika hasil Pemilu sudah bisa diketahui. Apa yang akan terjadi jika ada warga yang melanggar?
“Kandidat maupun pendukung yang tertangkap melakukan kampanye pada situs-situs jejaring sosial pada periode itu terancam hukuman penjara,” jelas Sekjen Komisi Pemilu Suthiphon Thaveechaiyagam seperti dikutip Reuters. Ancaman hukuman penjara untuk pelaku maksimal 6 bulan dan denda sebesar 10 ribu baht atau USD330. Kabarnya pemerintah Thailand telah mengerahkan kurang lebih 100 petugas polisi untuk memastikan kebijakan itu dilaksanakan. Selain social media, larangan juga berlaku untuk pengiriman SMS dan email berantai.
Jika pihak berwenang Thailand bisa langsung melacak asal pesan online itu, mereka akan memblokir situsnya dan melakukan penangkapan. Tapi jika situsnya terdaftar di luar negeri dan tidak bisa dicek asalnya, maka akan dilakukan pemblokiran kemudian mengontak pihak penyedia IP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Wow.. pemerintah Thailand sangat serius dengan kebijakan pembatasan penggunaan social media dalam kaitannya dengan politik, bagaimana dengan Indonesia, apakah kelak akan diberlakukan kebijakan yang serupa?
Namun, pemblokiran ini hanya dilakukan saat beberapa hari menjelang pemilu yang diselenggarakan Minggu kemarin (3/7/2011). Pemerintah Thailand melarang kampanye apapun dengan menggunakan social media, baik Facebook maupun Twitter. Implementasinya adalah, warga Thailand tidak diperbolehkan mengomentari kandidat atau partai apapun, terhitung sejak pukul 18.00 hari Sabtu hingga tengah malam ketika hasil Pemilu sudah bisa diketahui. Apa yang akan terjadi jika ada warga yang melanggar?
“Kandidat maupun pendukung yang tertangkap melakukan kampanye pada situs-situs jejaring sosial pada periode itu terancam hukuman penjara,” jelas Sekjen Komisi Pemilu Suthiphon Thaveechaiyagam seperti dikutip Reuters. Ancaman hukuman penjara untuk pelaku maksimal 6 bulan dan denda sebesar 10 ribu baht atau USD330. Kabarnya pemerintah Thailand telah mengerahkan kurang lebih 100 petugas polisi untuk memastikan kebijakan itu dilaksanakan. Selain social media, larangan juga berlaku untuk pengiriman SMS dan email berantai.
Jika pihak berwenang Thailand bisa langsung melacak asal pesan online itu, mereka akan memblokir situsnya dan melakukan penangkapan. Tapi jika situsnya terdaftar di luar negeri dan tidak bisa dicek asalnya, maka akan dilakukan pemblokiran kemudian mengontak pihak penyedia IP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Wow.. pemerintah Thailand sangat serius dengan kebijakan pembatasan penggunaan social media dalam kaitannya dengan politik, bagaimana dengan Indonesia, apakah kelak akan diberlakukan kebijakan yang serupa?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar