Selasa, 28 Juni 2011

Dokter dan Pasien Sama-sama Butuh Second Opinion

img
(Foto: thinkstock)
Jakarta, Second opinionatau pendapat kedua merupakan hak pasien ketika kurang yakin pada seorang dokter saja. Namun kadang bukan pasien yang butuh second opinion, justru dokternya yang merasa perlu terutama jika ada hal-hal yang belum diketahuinya.

Dr Esther Nurima, MARS, Managing Director Corporate EKA Hospital menilai pada kondisi tertentu second opinion justru lebih dibutuhkan oleh dokter. Dalam menangani suatu masalah, setiap dokter pasti punya keterbatasan sehingga butuh second opinion dari dokter lain.

"Second opinion justru bagus untuk dokter. Kalau dia (dokter) merasa ada hal-hal yang tidak diketahuinya, ada baiknya ditanyakan ke ahlinya," ungkap Dr Esther usai jumpa pers peluncuran Electronic Medical Consult (e-MC) hasil kolaborasi EKA Hospital dengan Mayo Clinic di Hotel Mulia, Senayan, Selasa (27/6/2011).

Sementara bagi pasien, second opinion pada prinsipnya hanya diperlukan untuk memberikan rasa percaya diri. Jika pasien yakin atau percaya pada dokter dan dokternya memang mampu, Dr Esther menilai second opinion mestinya tidak terlalu dibutuhkan.

Sejalan dengan prinsip tersebut, Dr Esther sepakat bahwa inisiatif untuk mendapatkan second opinion seharusnya lebih banyak datang dari dokter. Pasien tetap bisa menggunakan haknya jika memang dirasa perlu, namun yang seharusnya lebih membutuhkan second opinion adalah dokter.

Salah satu terobosan EKA Hospital untuk memberikan kesempatan bagi pasien yang butuh second opinion adalah dengan menghadirkan e-MC, hasil kerja sama dengan Mayo Clinic di Amerika Serikat. Dengan teknologi ini, pasien tidak perlu jauh-jauh ke luar negeri untuk berobat.

Untuk kasus-kasus yang sangat kompleks dan tidak mungkin ditangani dokter di Indonesia, e-MC memungkinkan dokter atau pasien untuk melakukan konsultasi secara langsung (real time) dengan para ahli di rumah sakit swasta terbesar di Amerika Serikat tersebut lewat video teleconference.

Layanan ini tentunya tidak gratis sehingga tidak semua pasien akan diarahkan untuk memanfaatkannya. Namun jika ada dokter maupun pasien yang memang membutuhkan, e-MC memungkinkan para pakar dari Mayo Clinic untuk memberikan second opinion tanpa harus datang ke Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar